Indonesia dalam Pusaran Bencana: Ketika Alam Diperingatkan, Pemerintah Mengabaikan
Bencana alam yang menewaskan ratusan orang di Sumatra dan membuat ribuan rumah hancur bukanlah tragedi yang muncul tiba-tiba. Ia adalah akumulasi panjang dari kelalaian negara, lemahnya tata ruang, dan buruknya pengelolaan lingkungan yang terus berulang dari tahun ke tahun. Ketika berita menyebut banjir bandang, longsor, dan ribuan bencana hidrometeorologi terjadi sepanjang 2025, faktanya bukan sekadar “cuaca ekstrem” atau “takdir alam.” Ini adalah potret telanjang dari kegagalan struktural bangsa dalam menjaga ruang hidupnya sendiri.
Indonesia selalu menyalahkan hujan. Namun, air tidak pernah menjadi musuh. Musuh sebenarnya adalah manusia yang mengubah alam tanpa perhitungan, pemerintah yang gagal mengatur, dan sistem birokrasi yang lebih suka merespons bencana daripada mencegahnya. Kita sedang berada dalam siklus yang brutal: alam memberi peringatan, kita mengabaikan, lalu bencana datang, dan kita kembali sibuk membagi bantuan sebagai bentuk kepahlawanan semu.
1. Bencana yang Terjadi adalah Produk Kebijakan Salah Bukan Sekadar Cuaca
Ketika ratusan orang meninggal di Sumatra akibat banjir dan longsor, laporan-laporan awal langsung menunjuk curah hujan ekstrem. Padahal, hujan hanya pemicu. Penyebab utamanya adalah kerusakan lingkungan yang dibiarkan selama bertahun-tahun: hutan dibabat, sungai menyempit, daerah resapan berubah jadi perumahan, dan tata ruang diabaikan demi ekspansi industri. Pemerintah pusat dan daerah sama-sama bertanggung jawab.
Fakta bahwa lebih dari 70% bencana 2025 adalah banjir dan cuaca ekstrem seharusnya menjadi alarm keras bahwa ancaman hidrometeorologi telah membesar. Namun, pemetaan zona rawan bencana masih tertinggal, analisis risiko sering tidak diperbarui, dan pembangunan tetap dibiarkan masuk ke kawasan merah.
Yang ironis, izin tambang, izin pembukaan lahan, dan alih fungsi kawasan jauh lebih mudah dikeluarkan dibanding izin restorasi alam. Negara tampak lebih cepat melayani kepentingan ekonomi daripada menjamin keselamatan warganya.
2. Pemerintah Masih Sangat Reaktif Bukan Preventif
Tiap kali bencana terjadi, pemerintah hadir dengan narasi yang sama yaitu bantuan disalurkan, evakuasi diperkuat, dan tim penyelamat diterjunkan. Ini pekerjaan penting, tetapi ini juga pekerjaan yang seharusnya hanya menjadi langkah akhir, bukan satu-satunya yang terlihat.
Yang nyaris tak pernah disentuh serius adalah langkah preventif. Padahal mitigasi jauh lebih murah daripada penanganan pasca-bencana. Dalam praktiknya:
• Peta rawan bencana banyak yang tidak diperbarui.
• Infrastruktur pengendali banjir tidak terawat.
• Rehabilitasi hutan berjalan lambat.
• Penegakan hukum lingkungan tebang pilih.
• Sistem peringatan dini minim jangkauan.
Sistem peringatan dini banjir dan longsor masih sangat lemah, terutama di daerah pedesaan dan wilayah terpencil. Banyak warga tidak tahu harus ke mana saat bencana datang, atau bahkan tidak menerima informasi bahaya sama sekali.
Negara gagal melakukan tugas dasar: memberi peringatan sebelum bahaya menghantam.
3. Korban Terbesar Selalu Masyarakat Kecil Bukan Mereka yang Mengambil Keputusan
Bencana selalu memukul yang lemah terlebih dahulu. Mereka yang tinggal di bantaran sungai karena tidak mampu memilih tempat tinggal lebih baik. Mereka yang hidup di kaki bukit karena tanah murah ada di sana. Mereka yang lahannya tergerus banjir karena hutan di hulu habis dibabat.
Sementara itu, elit pembuat kebijakan, perusahaan pemberi tekanan, dan aktor ekonomi yang menikmati keuntungan dari eksploitasi lahan hampir tidak pernah turut menanggung risiko. Setelah bencana, korban harus merelakan rumah rusak, kehilangan keluarga, dan mengalami trauma panjang, sementara pelaku kerusakan lingkungan tetap aman di ruang rapat berpendingin udara.
Ketimpangan ini membuat bencana bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga isu keadilan sosial. Alam yang rusak adalah hasil keputusan mereka yang berkuasa; namun dampaknya ditanggung mereka yang tak punya suara.
4. Pengelolaan Kota dan Desa Memburuk: Bencana Menjadi Harga dari Urbanisasi Tak Terkendali
Di banyak daerah, terutama Jawa Barat dan Jawa Tengah, bencana dipicu tata ruang yang kacau. Kanal tak berfungsi, drainase kecil, pemukiman terus merambah sempadan sungai, dan pemerintah daerah sibuk mengeluarkan izin tanpa evaluasi risiko.
Ini menciptakan “jebakan bencana permanen” setiap kali musim hujan datang, warga kembali bersiap dengan kecemasan yang sama. Anehnya, pemerintah daerah lebih rajin membangun monumen ketimbang memperbaiki sistem drainase. Lebih senang meresmikan pusat perbelanjaan baru daripada memperluas ruang terbuka hijau yang sebenarnya dapat menjadi benteng alami.
Kebijakan tata kota kita bukan hanya salah arah kadang benar-benar bertentangan dengan logika penyelamatan nyawa.
5. Saatnya Mengakui: Indonesia Tidak Sekadar “Rawan Bencana”, tetapi “Rawan Salah Kelola”
Selama narasi yang dipakai pemerintah adalah bahwa “Indonesia memang negara rawan bencana”, maka selama itu pula akar masalah tidak akan disentuh. Kita seolah menerima bahwa bencana adalah takdir geografis. Padahal, banyak negara lain juga berada di zona risiko tinggi, tetapi tidak mengalami kerusakan sebesar Indonesia. Masalah kita bukan hanya lokasinya, tetapi cara negara ini dikelola.
Kita butuh perubahan radikal:
1. Moratorium total pembukaan hutan di daerah rawan longsor dan banjir.
2. Evaluasi ulang seluruh izin tambang dan perkebunan besar di daerah aliran sungai.
3. Penegakan hukum lingkungan tanpa kompromi.
4. Desain ulang tata ruang kota berbasis risiko, bukan berbasis kepentingan investor.
5. Sistem pendidikan kebencanaan yang diwajibkan.
Indonesia akan terus dilanda bencana jika negara tetap abai dan birokrasi masih memandang alam sebagai ruang eksploitasi, bukan ruang hidup.
Penutup: Bencana Adalah Peringatan, Pengabaian Adalah Kejahatan
Pada akhirnya, bencana yang berulang bukan hanya peringatan alam, ia adalah tamparan keras bagi negara yang terlalu lama menunda perubahan. Setiap banjir bandang yang menyapu desa, setiap longsor yang menelan rumah, setiap korban jiwa yang diumumkan oleh BNPB adalah bukti bahwa kita sedang membayar harga dari kelalaian yang disengaja.
Kita tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan “Indonesia memang rawan bencana.” Yang rawan bukan hanya tanahnya melainkan kebijakan, tata ruang, birokrasi, dan komitmen moral para pengambil keputusan. Selama izin tetap mengalir ke tangan yang merusak, selama hutan terus ditebang tanpa rasa bersalah, selama rakyat hanya diingat saat bencana datang, maka negeri ini akan terus menjadi panggung tragedi.
Sudah saatnya negara berhenti menunggu korban berikutnya. Sudah saatnya pemerintah meletakkan keselamatan rakyat di atas kepentingan siapa pun. Bencana bukan musuh yang harus ditakuti melainkan yang harus ditakuti adalah pemerintahan yang tidak mau berubah.
Jika hari ini kita masih menutup mata, maka besok alam akan memaksa kita membuka mata dengan cara yang jauh lebih menyakitkan.
Penulis: Sahabati Mutiara Anggraini
