Paradigma Perempuan Tidak Perlu Menempuh Pendidikan Tinggi-Tinggi
Sudah tidak asing lagi kita dengar dalam lingkungan masyarakat sekitar bahwa perempuan tidak perlu menempuh pendidikan tinggi seperti halnya laki-laki, alasan yang mendasarinya adalah karena anak perempuan pada akhirnya akan menikah dan hanya akan fokus mengurus urusan rumah tangga saja, alasan lainnya adalah takut tidak ada laki-laki yang ingin menikah dengan wanita yang berpendidikan tinggi. Mengapa harus demikian, bukankah baik laki-laki dan perempuan punya hak yang sama dalam pendidikan?
Mengutip dari ungkapan Musonius Rufus bahwasanya "Tidak ada macam kebajikan yang hanya untuk laki-laki dan kebajikan lain untuk perempuan. Seorang laki-laki harus memiliki akal sehat, begitu juga perempuan. Apakah gunanya seorang laki-laki dan seorang perempuan yang sama-sama boMusonius Rufus juga membahas khusus mengenai pendidikan laki-laki dan perempuan. Menurutnya, laki-laki dan perempuan sama dalam hal-hal berikut : kemampuan bernalar (reasoning), pancaindra dan anggota tubuh, keinginan untuk kebajikan, keinginan untuk perbuatan baik dan ketidaksukaan akan kejahatan. Dia tidak percaya bahwa ada nilai-nilai kebajikan yang hanya berlaku untuk laki-laki. Karenanya, Musonius menyimpulkan bahwa perempuan juga harus mendapatkan pendidikan yang sama, baik pendidikan nilai-nilai/filosofi maupun pendidikan akademis.
Pandangan tersebut telah lahir pada 2.000 tahun yang lalu dan sangat maju untuk zamannya, namun sungguh kontras dengan pandangan banyak orang tua masa kini yang masih menganggap anak perempuan tidak perlu belajar setinggi anak laki-laki dengan alasan bahwa anak perempuan akan menikah dan hanya fokus pada urusan rumah tangga saja.
Seperti halnya di desa seorang perempuan hanya dijuluki dengan sebutan peran 3M (Macak, Manak dan Masak) sudah tidak asing lagi ditelinga kita bukan? Padahal peran seorang perempuan tidak hanya terpaku pada tiga hal tersebut. Perempuan punya hak untuk mendapatkan atau melakukan apa yang laki-laki dapatkan dan lakukan begitupun sebaliknya.
Perempuan tidak boleh didiskriminasi hanya karena suatu perbedaan kelamin, dan menganggapnya lemah karena berstatus sebagai perempuan. Pada dasarnya semua manusia dianugrahi kemampuan yang sama dan memiliki hak-hak yang sama, terutama dalam hal pendidikan. Perempuan juga berhak menyenyam pendidikan sebagaimana halnya seorang laki-laki.
Karena sesungguhnya banyak sekali keuntungan bagi seorang perempuan ataupun (istri) untuk memiliki latar belakang pendidikan. Selain bisa mengajari dan menjadi role model bagi anak-anaknya, perempuan yang berpendidikan juga bisa menjadi backup tulang punggung keluarga jika terjadi apa-apa dengan suami.
Meskipun pada hari ini sudah banyak orang tua yang sadar akan pendidikan anak-anaknya, tidak menutup kemungkinan juga pada suatu daerah masih memiliki paradigma yang salah.
Sebagai generasi muda dan agen perubahan sepatutnya kita bisa menyadari dan merubah pandangan yang salah akan pendidikan tersebut. Pendidikan tidak hanya untuk laki-laki saja, perempuan juga memiliki hak yang sama dan ini menjadi bekal kita yang pada nantinya akan terjun ke masyarakat, berkeluarga atau menikah dan memiliki seorang anak, agar kesalahan paradigma/pandangan yang salah tidak terulang untuk kedua kalinya.
Penulis: Rosy